Malang – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kini memiliki lembaga riset dan fatwa. Tentunya UIN Malang bukanlah kampus yang pertama mendirikan lembaga fatwa karena lembaga fatwa Universitas Al Azhar Mesir juga telah populer sejak lama.
“Lembaga Riset dan Fatwa Majma al Buhuts wa al Ifta (MBI) UIN Maliki ini bisa menjadi tandingan milik Al Azhar. Ini juga adalah salah satu model pengabdian masyarakat yang tepat di zaman now,” tutur Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin di peresmian MBI, 17 November, seperti dilaporkan Suryamalang.com
Sejauh ini, lembaga fatwa Al Azhar dikenal sebagai lembaga yang merespon masalah umat Islam di seluruh dunia dan di negara yang Islam menjadi minoritas. Hal ini karena perguruan tinggi tidak boleh putus dengan realitas kehidupan.
Dengan pendirian Lembaga Fatwa UIN ini, civitas akademika diharapkan terkoneksi dengan kebutuhan realitas dan zaman.
“Saatnya perguruan tinggi merevitalisasi dan melakukan inovasi kreatif dalam rangka memainkan peran fungsi di masyarakat. Amerika bisa besar karena memiliki perguruan tinggi besar yang kontributif mengawal negara dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.
MBI bisa berkontribusi aktif lewat pengabdian masyarakat dengan merespon masalah yang dirasakan masyarakat lalu memberi solusi yang tepat.
“Sudah saatnya perguruan tinggi Islam, non Islam, dan umum di Indonesia bersinergi mengawal dan mendukung negara dalam meningkatkan daya saing. Pembentukan lenbaga ini jadi refleksi dan ikhtiar untuk menjadi instrumen dan memberi respon masalah masyarakat,” lanjut Phil.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memang harus selalu memberi perspektif terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat dan memberi tawaran solutif.
“Kemenag akan mengajukan ke semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indoensia untuk memiliki lembaga dengan fungsi yang sama supaya bisa mengkapitalisasi potensi internal dan eksternal di perguruan tinggi dan bisa memainkan peran,” katanya.
YS/ islamIndonesia